RAPAT PEMERIKSAAN DPLH SPAM IKK SIMPUR; Fokus pada Kajian AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan Hidup)
- Feb 10, 2026
- Amawang Kiri Muka
Pada hari Selasa, 10 Februari 2026 pukul 13.30 WITA, telah dilaksanakan Rapat Pemeriksaan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) untuk kegiatan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) SPAM IKK Simpur yang dikelola oleh PT. Tirta Amandit dan berlokasi di Desa Amawang Kiri Muka. Kegiatan ini bertempat di Aula Kantor Dispera KPLHP Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebagai bagian dari tahapan administratif dan teknis dalam memastikan kesesuaian dokumen lingkungan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat tersebut lebih banyak membahas secara mendalam aspek Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), khususnya terkait potensi dampak kegiatan terhadap kondisi lingkungan sekitar, sistem pengelolaan limbah, pengendalian pencemaran, serta upaya mitigasi dan pemantauan lingkungan yang akan dilaksanakan oleh pihak perusahaan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan telah disusun secara komprehensif, terukur, dan berorientasi pada prinsip keberlanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Amawang Kiri Muka beserta perwakilan masyarakat desa sebagai bentuk partisipasi aktif dan transparansi dalam proses pembangunan di wilayah desa. Kehadiran unsur pemerintah desa dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan Instalasi Pengelolaan Air memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, tanpa mengabaikan aspek perlindungan dan kelestarian lingkungan hidup.