Tingkatkan Akuntabilitas Dana Desa: Pemdes se Kecamatan Kandangan Ikuti Penyuluhan Hukum Bersama Polres HSS

  • Jun 02, 2026
  • Amawang Kiri Muka

Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, jajaran Pemerintah Desa (Pemdes) se-Kecamatan Kandangan mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum yang diselenggarakan bersama Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Selatan (HSS). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kecamatan Kandangan pada Selasa (2/6/2026) mulai pukul 08.30 WITA. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh desa di wilayah Kecamatan Kandangan, yang terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, serta BPD.

Dalam pemaparannya, perwakilan Polres HSS kembali mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap Tupoksi masing-masing elemen pemerintahan desa, Sinergi dan kepatuhan terhadap tupoksi ini sangat krusial, khususnya dalam pengelolaan Dana Desa. Polres HSS menekankan bahwa Pemerintah Desa merupakan ujung tombak pembangunan nasional, sehingga akuntabilitas di tingkat desa menjadi kunci utama keberhasilan program pemerintah.

Selain penyegaran tupoksi, materi penyuluhan juga fokus pada edukasi mendalam mengenai pengenalan tindak pidana korupsi, termasuk berbagai modus operandi penyimpangan anggaran yang rawan terjadi di tingkat desa. Dalam kesempatan tersebut, dipaparkan pula langkah-langkah strategis Polri dalam melakukan upaya pencegahan, serta penjelasan umum mengenai prosedur hukum formal terkait penanganan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), mulai dari tahapan Penyelidikan (Lidik) hingga Penyidikan (Sidik).

Polres HSS juga menggarisbawahi pentingnya tertib administrasi melalui penyusunan Perdes yang kuat dan legal sebagai payung hukum dalam pengelolaan Dana Desa. Di samping itu, aparatur desa diimbau untuk bersikap responsif dan berhati-hati terhadap praktik gratifikasi terselubung yang dapat menjerat jalannya roda pemerintahan desa.

Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal pembangunan desa, Polres HSS menyatakan sangat terbuka bagi seluruh Pemerintah Desa di Kecamatan Kandangan yang ingin melakukan konsultasi langsung ke Polres HSS agar terhindar dari pelanggaran hukum. Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, serta diharapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum bagi aparatur desa demi mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.